Waspadai Modus! Ini 7 Tips Menghindari Penipuan Properti Online

Daftar Isi
Ilustrasi transaksi properti online dengan laptop, rumah miniatur, dan dokumen kontrak di atas meja, melambangkan pentingnya kehati-hatian dalam membeli properti secara daring.
foto literasi by IA 


 ArtikdiaDi era digital, hampir semua kebutuhan bisa dicari dan didapatkan secara online — tak terkecuali properti.

 Mulai dari rumah, tanah, hingga apartemen, kini tersedia di berbagai situs jual beli properti.

 Sayangnya, kemudahan ini juga diiringi dengan maraknya kasus penipuan properti online.

Agar Anda terhindar dari risiko kerugian besar, penting mengetahui cara bertransaksi aman.

 Berikut panduan lengkap yang bisa Anda terapkan sebelum membeli atau investasi properti secara daring.


Mengapa Banyak Kasus Penipuan Properti Online?

Banyaknya kasus penipuan properti online disebabkan oleh kemudahan akses dan minimnya verifikasi transaksi. 

Pelaku memanfaatkan calon pembeli yang kurang teliti dan tergiur harga murah. Tak sedikit korban yang baru menyadari setelah dana ditransfer, ternyata properti tersebut fiktif atau bermasalah.

Karena itu, berhati-hati saat memilih properti online menjadi keharusan. Apalagi jika nilai transaksi yang Anda keluarkan cukup besar.


7 Tips Menghindari Penipuan Properti Online

1. Periksa Identitas Penjual atau Agen Properti

Langkah pertama yang wajib dilakukan adalah memverifikasi identitas penjual. Cari tahu reputasi agen atau perorangan yang menawarkan properti.

 Gunakan platform terpercaya atau agen properti yang memiliki kantor resmi dan testimoni pelanggan.

Hindari melakukan transaksi dengan penjual anonim atau tanpa identitas yang jelas.


2. Jangan Tergoda Harga yang Terlalu Murah

Modus paling umum dalam penipuan properti adalah menawarkan harga jauh di bawah pasaran. 

Meski menggiurkan, Anda harus curiga bila harga rumah, tanah, atau apartemen yang ditawarkan terlalu murah dibanding properti sejenis di lokasi yang sama.

Lakukan survei harga properti di kawasan tersebut melalui beberapa platform properti online sebagai bahan perbandingan.


3. Cek Legalitas dan Kelengkapan Dokumen Properti

Sebelum menyepakati transaksi, pastikan properti yang ditawarkan memiliki dokumen resmi seperti:

  • Sertifikat Hak Milik (SHM)
  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbaru

Jika perlu, lakukan verifikasi ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau minta bantuan notaris untuk memastikan keabsahan dokumen.





4. Lakukan Survei Langsung ke Lokasi

Meski pembelian properti dilakukan secara online, survei langsung ke lokasi tetap wajib. 

Pastikan kondisi properti sesuai deskripsi, lingkungan sekitar aman, dan status tanah atau bangunan tidak bermasalah.

Hindari mentransfer uang muka atau booking fee sebelum melihat properti secara fisik.


5. Gunakan Jasa Notaris atau PPAT Resmi

Untuk menjaga keamanan transaksi, libatkan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam proses jual beli. Mereka akan membantu:

  • Memeriksa legalitas properti
  • Menyusun akta jual beli
  • Mengurus proses balik nama

Dengan begitu, transaksi Anda sah secara hukum dan terhindar dari penipuan properti online.


6. Pilih Platform Properti Resmi dan Terpercaya

Gunakan situs atau aplikasi properti yang memiliki sistem verifikasi ketat terhadap agen dan listing properti. 

Platform profesional biasanya memiliki fitur review pengguna, rating agen, serta layanan customer service aktif untuk melaporkan penipuan.


7. Simpan Semua Bukti Transaksi

Selalu dokumentasikan semua komunikasi, mulai dari chat, email, bukti transfer, hingga salinan dokumen. Ini penting sebagai bukti jika terjadi masalah di kemudian hari.

Pastikan semua pembayaran dilakukan ke rekening resmi atas nama perusahaan atau individu sesuai identitas.

Membeli properti secara online memang menawarkan kemudahan, tapi juga mengandung risiko bila tidak hati-hati. 

Dengan menerapkan tips di atas, Anda bisa meminimalkan kemungkinan menjadi korban penipuan properti online.

Ingat, jangan tergiur harga murah tanpa cek legalitas properti, dan pastikan transaksi dilakukan di bawah pengawasan notaris atau PPAT resmi.

 Bijak saat memilih properti akan melindungi Anda dari kerugian finansial maupun hukum di masa depan.

Jasa Pembuatan Website UMKM
Jasa Pembuatan Website UMKM
Jasa Pembuatan Website UMKM