Panduan Aqiqah Lengkap Hukum Syarat Waktu dan Tata Cara Menurut Syariat Islam
Artikdia - Bagi setiap orang tua Muslim yang baru dikaruniai buah hati, melaksanakan aqiqah adalah salah satu momen syar’i yang paling ditunggu. Namun, apa sebenarnya aqiqah itu, dan mengapa ia penting?
Pengertian Aqiqah
Secara bahasa, kata "aqiqah" (العقيقة) memiliki arti "memotong." Ini merujuk pada proses pemotongan
atau penyembelihan hewan. Dalam konteks syariat (istilah agama), aqiqah
adalah penyembelihan hewan ternak tertentu (kambing atau domba) yang dilakukan
sebagai wujud syukur kepada Allah SWT atas kelahiran seorang anak.
Tujuan utama aqiqah adalah untuk mendekatkan diri
kepada Allah, menghidupkan sunnah Nabi Muhammad SAW, serta melepaskan
"ikatan" yang dibawa oleh anak saat kelahirannya.
Hukum Aqiqah dalam Islam
Para ulama mayoritas bersepakat bahwa hukum aqiqah
adalah Sunnah Muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan dan ditekankan). Ini
berarti jika seseorang mampu melaksanakannya, sangat dianjurkan untuk tidak
meninggalkannya karena pahalanya besar. Namun, jika tidak mampu, ia tidak
berdosa.
Landasan hukum ini didasarkan pada Hadis Nabi Muhammad
SAW:
“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya,
disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.”
(HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan An-Nasa’i).
Hadis ini menunjukkan bahwa aqiqah adalah salah satu
hak anak yang perlu dipenuhi oleh orang tuanya, sehingga anak tersebut
"terlepas" dari belenggu.
Hikmah dan Tujuan Aqiqah
Aqiqah bukan sekadar ritual menyembelih hewan. Ia
memiliki banyak hikmah yang mendalam:
- Wujud Syukur: Sebagai bentuk rasa
syukur terbesar kepada Allah atas anugerah keturunan.
- Menghidupkan Sunnah: Melestarikan
ajaran Nabi Muhammad SAW.
- Menebar Kebaikan: Mempererat
silaturahmi dengan berbagi makanan kepada keluarga, tetangga, dan fakir
miskin.
- Perlindungan Anak: Menurut
sebagian ulama, aqiqah dapat menjadi sebab perlindungan bagi anak dari
berbagai musibah dan penyakit.
Memahami Syarat dan Ketentuan Aqiqah
yang Sah
Agar aqiqah Anda sah dan diterima, ada beberapa syarat
dan ketentuan yang harus dipenuhi, baik terkait hewan maupun pelaksanaannya.
Syarat Hewan Aqiqah
Hewan yang digunakan untuk aqiqah harus memenuhi
kriteria yang sama dengan hewan kurban, yaitu:
- Jenis Hewan: Hanya kambing atau domba.
Mayoritas ulama (Mazhab Syafi’i dan Hambali) tidak membolehkan patungan
sapi atau unta seperti kurban.
- Usia Hewan: Kambing/domba harus sudah
mencapai usia minimal:
- Domba (Dha’n): Usia minimal $6$ bulan (menurut sebagian
ulama) atau $1$ tahun.
- Kambing biasa (Ma’iz): Usia minimal $1$ tahun.
- Kualitas dan Kesehatan: Hewan harus
sehat, tidak cacat, tidak sakit, tidak kurus kering, dan tidak memiliki
aib yang mengurangi kualitas dagingnya (sama seperti syarat kurban).
Ketentuan Jumlah Hewan Aqiqah
Jumlah hewan yang disembelih dibedakan berdasarkan
jenis kelamin anak:
|
Jenis Kelamin Anak |
Jumlah Kambing/Domba |
|
Anak Laki-Laki |
2 Ekor |
|
Anak Perempuan |
1 Ekor |
Ketentuan ini didasarkan pada Hadis Nabi SAW:
"Untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor
kambing." (HR. Tirmidzi).
Siapa yang Berhak Melaksanakan
Aqiqah?
Yang berkewajiban melakukan aqiqah adalah orang tua
atau wali anak. Kewajiban ini diutamakan ditanggung oleh ayah anak.
Jika ayah tidak mampu saat anak masih kecil, para ulama berbeda pendapat:
- Pendapat Mayoritas (Mazhab Syafi'i): Kesunnahan ini gugur jika tidak dilakukan sampai baligh. Setelah
baligh, anak tersebut boleh mengaqiqahi dirinya sendiri (jika ia mau).
- Pendapat Lain: Sunnah tersebut tidak
gugur, dan orang tua tetap dianjurkan melaksanakannya jika sudah mampu di
kemudian hari.
Bolehkah Berniat Selain Aqiqah?
Tidak. Niat ibadah harus spesifik. Jika Anda
menyembelih kambing dan meniatkannya sebagai sedekah biasa, maka itu tidak
dihitung sebagai aqiqah. Untuk mendapatkan pahala dan gugurnya sunnah, niat
penyembelihan harus secara khusus ditujukan untuk aqiqah anak tersebut.
Waktu Pelaksanaan Aqiqah yang Paling
Dianjurkan
Kapan waktu terbaik untuk mengaqiqahi buah hati?
Syariat memberikan panduan waktu pelaksanaan, mulai dari waktu utama hingga
waktu toleransi.
Waktu Utama: Hari Ke-7
Waktu aqiqah yang paling utama dan dianjurkan adalah
hari ketujuh (7) setelah kelahiran anak.
Jika anak lahir pada hari Rabu, maka hari ketujuhnya
adalah hari Selasa di minggu berikutnya. Nabi SAW bersabda:
“Disembelihkan (aqiqah) untuknya pada hari ketujuh,
dicukur rambutnya, dan diberi nama.”
Alternatif Waktu
Jika karena suatu hal orang tua tidak mampu
melaksanakan pada hari ketujuh, ada alternatif waktu yang masih dianggap sunnah:
- Hari Ke-14: Jika terlewat hari ke-7.
- Hari Ke-21: Jika terlewat hari ke-14.
Aqiqah Setelah Dewasa
Bagaimana jika anak sudah besar (baligh) dan orang
tuanya belum mampu melaksanakannya?
- Boleh Dilaksanakan Kapan Saja:
Sebagian ulama, seperti Mazhab Hanbali, membolehkan pelaksanaannya kapan
saja setelah waktu utama, bahkan setelah anak dewasa.
- Aqiqah Diri Sendiri: Anak yang
sudah baligh dan mampu, boleh mengaqiqahi dirinya sendiri (sunnah bagi
dirinya) karena saat kecil orang tuanya tidak mampu melaksanakan.
Penting: Jika orang tua
memiliki kemampuan, sebaiknya tidak menunda aqiqah hingga dewasa, karena waktu
terbaik adalah saat bayi masih kecil.
Tata Cara Aqiqah Sesuai Sunnah Nabi
Setelah memahami hukum, syarat, dan waktu, kini
saatnya mengetahui tata cara pelaksanaan yang benar.
1. Proses Penyembelihan
Penyembelihan harus dilakukan sesuai syariat Islam
(beradab dan dilakukan oleh penyembelih yang tahu syariat):
- Berniat: Penyembelih harus berniat bahwa hewan ini
disembelih untuk aqiqah anak.
- Doa: Membaca Basmalah (Bismillahi Allahu
Akbar) dan membaca doa penyembelihan:
- “Bismillaahi, Allahumma taqabbal min (sebut nama orang tua anak)
‘an (sebut nama anak).” (Dengan
menyebut nama Allah, ya Allah terimalah dari Fulan bin Fulan untuk
Fulan/Fulanah).
- Cara: Memotong tiga saluran utama (kerongkongan,
tenggorokan, dan dua urat nadi) dengan pisau yang sangat tajam agar hewan
mati dengan cepat dan baik.
2. Pembagian Daging Aqiqah
Ada perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai
pembagian daging:
- Paling Utama (Mayoritas Ulama): Daging
aqiqah dianjurkan dimasak terlebih dahulu (matang) sebelum dibagikan.
Hikmahnya, ini mempermudah penerima untuk langsung menyantapnya.
- Boleh Mentah: Beberapa ulama
membolehkan membagikan dalam kondisi mentah.
Sunnah Pembagian: Daging
dibagi menjadi tiga bagian:
- Sepertiga untuk keluarga yang beraqiqah.
- Sepertiga untuk tetangga dan kerabat.
- Sepertiga untuk fakir miskin.
3. Sunnah Lain yang Mengiringi Aqiqah
Selain penyembelihan, ada dua sunnah utama lainnya
pada hari ke-7:
- Mencukur Rambut Bayi: Rambut bayi
dicukur seluruhnya (gundul), bukan hanya sebagian.
- Bersedekah: Setelah mencukur, rambut
ditimbang, lalu orang tua bersedekah emas atau perak seberat timbangan
rambut tersebut. Jika sulit, boleh diganti dengan uang senilai harga
emas/perak tersebut.
- Pemberian Nama: Anak sebaiknya diberi
nama yang baik pada hari ke-7 tersebut.
Kesalahan Umum Saat Aqiqah dan Solusi
Praktisnya
Banyak orang tua yang bersemangat melaksanakan aqiqah,
namun terkadang ada kesalahan kecil yang mengurangi kesempurnaan ibadah ini.
1. Tidak Memenuhi Syarat Hewan
Kesalahan: Memilih kambing yang terlalu muda (kurang
dari usia syar’i) atau cacat karena harganya lebih murah.
Solusi Praktis: Pastikan Anda membeli hewan dari
peternak terpercaya yang bisa menjamin usia dan kesehatan hewan. Jangan
berkompromi pada syarat sahnya hewan.
2. Menganggap Aqiqah Sama dengan
Kurban
Kesalahan: Menganggap bahwa daging aqiqah wajib
dibagikan mentah seperti daging kurban, atau memotong hewan di tempat terbuka
tanpa menjaga adab penyembelihan.
Solusi Praktis: Ingat, para ulama lebih menganjurkan
daging aqiqah dimasak terlebih dahulu. Selain itu, pastikan proses
penyembelihan dilakukan oleh orang yang memahami syariat dan dilakukan di
tempat yang tertutup atau terpisah dari keramaian (seperti pada saat kurban)
demi menjaga adab.
3. Tidak Memahami Jumlah Hewan
Kesalahan: Mengaqiqahi anak laki-laki hanya dengan 1
ekor kambing.
Solusi Praktis: Jika Anda memiliki anak laki-laki dan
hanya mampu 1 ekor, sebagian ulama membolehkan 1 ekor dan tetap dihitung sah.
Namun, jika Anda mampu, upayakan tetap 2 ekor karena ini adalah sunnah Nabi
yang paling ditekankan. Jika di kemudian hari sudah mampu, Anda bisa menambah 1
ekor lagi untuk menyempurnakan.
4. Menunda Aqiqah Tanpa Alasan Jelas
Kesalahan: Menunda aqiqah hingga anak berusia 1–2
tahun hanya karena menunggu waktu luang atau dana yang lebih besar, padahal
saat itu sudah mampu.
Solusi Praktis: Laksanakan pada waktu yang paling
utama (hari ke-7) semampu Anda. Jika terlewat, maksimalkan di hari ke-14 atau
ke-21. Jangan menunda tanpa alasan syar’i karena ini adalah hak anak yang harus
segera ditunaikan.

