Bolehkah Mengakikahi Diri Sendiri? Dasar Aqiqah Bagi Orang Dewasa

Daftar Isi

Dasar Aqiqah Bagi Orang Dewasa: Bolehkah Mengakikahi Diri Sendiri?

Artikdia - Pernahkah Anda mendengar cerita seseorang yang baru mengetahui bahwa dirinya belum diaqiqahi saat masih bayi? Atau mungkin Anda sendiri yang mengalaminya? Di era modern ini, kesadaran beragama semakin meningkat. Banyak umat Muslim yang mulai menelusuri kembali sunnah-sunnah Nabi yang mungkin terlewatkan oleh orang tua mereka dahulu, salah satunya adalah aqiqah.

Pertanyaan yang sering muncul di benak orang dewasa yang belum diaqiqahi adalah: "Apakah saya masih perlu diaqiqahi sekarang? Bukankah saya sudah tua?" atau "Bolehkah saya menyembelih kambing untuk diri saya sendiri sebagai pengganti aqiqah masa kecil?"

Keraguan ini wajar, mengingat aqiqah identik dengan perayaan bayi baru lahir. Namun, Islam adalah agama yang luas dan memberikan solusi. Memahami dasar aqiqah bagi orang dewasa sangat penting agar kita tidak terjebak dalam kebingungan atau justru memberatkan diri sendiri.

Artikel ini akan mengupas tuntas pandangan para ulama mengenai hukum aqiqah untuk orang dewasa dan panduan praktis pelaksanaannya.

Pengertian Aqiqah dan Siapa yang Bertanggung Jawab

Sebelum membahas hukum bagi orang dewasa, kita perlu kembali ke akar definisinya. Aqiqah adalah penyembelihan hewan ternak sebagai wujud syukur kepada Allah SWT atas kelahiran seorang anak. Dasar aqiqah ini bersandar pada sabda Rasulullah SAW: “Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya...” (HR. Abu Dawud).

Secara syariat, tanggung jawab pelaksanaan aqiqah sepenuhnya berada di pundak orang tua (ayah) yang menanggung nafkah si anak. Kewajiban atau anjuran ini berlaku sejak anak lahir hingga anak tersebut mencapai usia baligh (dewasa).

Namun, para ulama memberikan catatan penting mengenai kondisi finansial orang tua.

  1. Jika saat bayi lahir (hari ke-7, 14, atau 21) orang tua dalam keadaan mampu, maka mereka sangat dianjurkan (sunnah muakkadah) untuk menunaikannya.

  2. Jika saat bayi lahir orang tua dalam keadaan tidak mampu (miskin), maka menurut sebagian besar ulama, gugurlah perintah aqiqah tersebut bagi orang tua. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai kesanggupannya.

Lantas, bagaimana jika kondisi ekonomi membaik setelah anak dewasa? Atau bagaimana jika anak tersebut kini sudah bekerja dan ingin melakukannya sendiri?


Hukum Aqiqah Bagi Orang Dewasa

Status hukum aqiqah bagi orang dewasa yang belum diaqiqahi saat kecil menjadi perbincangan menarik di kalangan ahli fikih (fuqaha). Perbedaan pendapat ini terjadi karena sudut pandang yang berbeda dalam melihat "tanggung jawab".

Pendapat Pertama: Tidak Disyariatkan (Gugur) Mazhab Maliki dan Hanbali berpendapat bahwa waktu pelaksanaan aqiqah ada batasnya. Jika masa baligh sudah lewat, atau jika hari ketujuh sudah lewat bagi sebagian pendapat, maka syariat aqiqah sudah gugur. Mereka memandang aqiqah adalah kewajiban ayah. Jika ayah tidak melakukannya di waktunya, maka anak tidak perlu menanggung beban itu saat dewasa.

Pendapat Kedua: Tetap Dianjurkan (Mustahab) Ini adalah pendapat yang masyhur dalam Mazhab Syafi’i, yang juga mayoritas dianut umat Muslim Indonesia. Ulama Syafi’iyah berpandangan bahwa aqiqah tidak memiliki batas waktu akhir yang mutlak. Meskipun waktu utamanya adalah hari ketujuh, namun jika terlewat, sunnah tersebut tidak hilang.

Imam An-Nawawi, seorang ulama besar Mazhab Syafi’i, menjelaskan bahwa jika orang tua belum mampu saat anak kecil, dan kemudian mampu saat anak dewasa, maka dianjurkan bagi orang tua tersebut untuk tetap mengaqiqahinya. Atau, si anak boleh melakukannya untuk dirinya sendiri.

Jadi, bagi Anda yang sudah dewasa dan merasa "ada yang kurang" karena belum diaqiqahi, pendapat Mazhab Syafi’i ini memberikan kelapangan. Anda boleh dan tetap mendapatkan pahala jika melaksanakannya.


Bolehkah Mengakikahi Diri Sendiri? Pendapat Para Ulama

Jika orang tua sudah tiada atau tidak mampu, bolehkah kita mengeluarkan uang sendiri untuk membeli kambing aqiqah atas nama diri sendiri?

Jawabannya: Boleh dan Baik.

Landasan yang sering digunakan adalah sebuah hadis dari Anas bin Malik RA yang berbunyi:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengaqiqahi dirinya sendiri setelah beliau diangkat menjadi Nabi (nubuwwah).” (HR. Baihaqi).

Perlu diketahui secara jujur bahwa status hadis ini diperselisihkan. Sebagian ulama menilai hadis ini dhaif (lemah) dan ada yang menilainya munkar. Oleh karena itu, Mazhab Hanbali cenderung tidak menganjurkan aqiqah diri sendiri karena menganggap hadisnya lemah.

Namun, ulama Syafi’iyah memiliki pandangan lain. Meskipun hadis tersebut diperdebatkan, secara maqashid syariah (tujuan syariat), mengaqiqahi diri sendiri adalah bentuk amal saleh dan sedekah. Imam Al-Qaffal asy-Syafi’i mengatakan bahwa disunnahkan bagi seseorang yang belum diaqiqahi oleh orang tuanya untuk mengaqiqahi dirinya sendiri. Tujuannya adalah untuk mengharap keberkahan dan melepaskan status "tergadai" sebagaimana disebutkan dalam dasar aqiqah umum.

Jadi, ini adalah jalan tengah yang bijak:

  1. Aqiqah diri sendiri bagi orang dewasa bukanlah kewajiban/utang yang harus dibayar.

  2. Namun, jika dilakukan, itu menjadi amal kebaikan, wujud syukur, dan sedekah yang insya Allah diterima Allah.

  3. Jangan jadikan ini beban. Jika punya rezeki lebih, silakan. Jika tidak, tidak berdosa.


Cara Melaksanakan Aqiqah bagi Orang Dewasa

Bagi Anda yang memutuskan untuk mengambil pendapat yang membolehkan (Mazhab Syafi’i) dan ingin melaksanakan aqiqah untuk diri sendiri, tata caranya tidak berbeda dengan aqiqah bayi.

1. Jumlah Hewan Ketentuan jumlah tetap sama. Jika Anda laki-laki, disunnahkan dua ekor kambing. Jika Anda perempuan, satu ekor kambing. Catatan: Jika Anda laki-laki namun dana terbatas, para ulama Syafi’iyah membolehkan satu ekor saja. Itu sudah sah dan mencukupi (mendapat asal kesunnahan).

2. Waktu Pelaksanaan Bagi orang dewasa, tidak ada hitungan hari ke-7 lagi. Anda bisa melakukannya kapan saja saat Anda memiliki kelapangan rezeki dan waktu.

3. Teknis Penyembelihan dan Distribusi Sama seperti aqiqah bayi, daging disunnahkan dibagikan dalam kondisi matang (sudah dimasak). Anda bisa mengundang teman kantor, tetangga, atau menyalurkannya ke panti asuhan. Niatnya saat menyembelih adalah: "Bismillahi wallahu akbar. Ya Allah, ini adalah aqiqah untuk diriku sendiri (sebut nama), terimalah dariku."

Solusi Praktis di Era Modern Bagi orang dewasa yang sibuk bekerja, tentu sulit jika harus mengurus kambing sendiri. Di sinilah peran [Catering Aqiqah] menjadi sangat membantu. Anda bisa memesan paket aqiqah siap saji.

Tips memilih layanan untuk aqiqah dewasa:

  • Pastikan penyedia jasa paham syariat (amanah).

  • Mintalah video penyembelihan di mana nama Anda disebutkan.

  • Anda bisa meminta pihak jasa untuk langsung menyalurkan ke yayasan sosial jika Anda malu atau tidak sempat mengadakan acara makan-makan di rumah.


Menguatkan Pemahaman Aqiqah Dewasa

Setelah memahami penjelasan di atas, kita bisa menarik benang merah bahwa dasar aqiqah bagi orang dewasa adalah sebuah kelonggaran dan kesempatan beramal, bukan beban kewajiban.

Jika orang tua Anda dahulu tidak mampu, mereka tidak berdosa. Dan jika kini Anda mampu lalu ingin mengaqiqahi diri sendiri untuk menyempurnakan sunnah Nabi dan mengharap ridha Allah, itu adalah perbuatan yang sangat mulia dan dianjurkan oleh mayoritas ulama Syafi’iyah.

Jadi, jangan ragu jika hati Anda tergerak untuk melakukannya. Niatkan sebagai bentuk syukur atas usia yang diberikan Allah hingga saat ini.

Apakah Anda berencana melaksanakan aqiqah untuk diri sendiri atau orang tua yang belum diaqiqahi? Tidak perlu repot memikirkan prosesnya.

Dombastis siap membantu Anda menunaikan hajat mulia ini. Kami menyediakan paket aqiqah praktis dengan hewan yang sehat, penyembelihan syar’i (bisa diwakilkan), dan masakan lezat yang siap dibagikan. Kami juga siap membantu menyalurkan kepada yang membutuhkan agar pahala sedekah Anda semakin luas.

Sempurnakan ibadah Anda sekarang. Hubungi Dombastis melalui WhatsApp di +62 877-8750-2950.

Jasa Pembuatan Website UMKM
Jasa Pembuatan Website UMKM
Jasa Pembuatan Website UMKM