Panduan Lengkap Pecah Sertifikat Tanah: Syarat, Biaya, dan Prosesnya
Artikdia - Rusak sertifikat tanah ialah proses hukum buat membagi satu bidang tanah yang sudah bersertifikat jadi 2 ataupun lebih bagian dengan sertifikat terpisah.
Proses ini kerap dilakukan dalam berbagai keperluan seperti pembagian warisan, penjualan sebagian lahan, hingga pengembangan perumahan seperti Rumah Subsidi.
Dengan memiliki sertifikat yang sudah terpecah, setiap bidang tanah memiliki identitas hukum yang sah dan dapat diperjualbelikan atau dimanfaatkan secara mandiri.
Alasan Penting Melakukan Pecah Sertifikat
Langkah ini menjadi sangat penting ketika sebuah bidang tanah dimiliki oleh beberapa pihak atau hendak dialihkan kepemilikannya. Dalam konteks peninggalan pemecahan sertifikat menjauhi konflik antar pakar waris serta memperjelas batasan hak masing-masing.
Selain itu, jika tanah akan digunakan untuk membangun beberapa unit hunian—termasuk untuk program Rumah Subsidi—maka pecah sertifikat menjadi syarat utama sebelum pengajuan izin atau pengalihan hak.
Syarat dan Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Sebelum mengajukan permohonan pecah sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN), ada sejumlah dokumen yang wajib dipenuhi. Pemilik tanah perlu menyediakan fotokopi KTP dan KK, sertifikat tanah asli, bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun terakhir, serta surat pernyataan bahwa tanah bebas dari sengketa dan dikuasai secara fisik.
Jika tanah merupakan warisan, maka diperlukan pula akta waris dan bukti lunas Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Dokumen yang lengkap dan valid akan mempercepat proses verifikasi di kantor pertanahan.
Estimasi Biaya Pecah Sertifikat
Bayaran buat proses pemecahan sertifikat bermacam-macam bergantung luas tanah serta jumlah bidang yang hendak dipecah. Umumnya, biaya pengukuran lapangan oleh petugas mulai dari Rp250.000 per bidang. Tidak hanya itu, bayaran administrasi di BPN berkisar antara Rp50.000 sampai Rp100.000.
Jika menggunakan jasa notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), akan ada tambahan biaya profesional, yang biasanya sekitar 1% hingga 2,5% dari nilai tanah. Untuk kasus tertentu seperti pemecahan tanah guna pembangunan Rumah Subsidi, biaya bisa lebih rendah karena adanya keringanan pajak atau subsidi dari pemerintah.
Langkah-Langkah Pecah Sertifikat Tanah
1. Pengajuan Permohonan ke BPN
Proses dimulai dengan mengajukan permohonan ke Kantor Pertanahan sesuai domisili tanah. Setelah dokumen diperiksa dan dinyatakan lengkap, pemohon akan menerima tanda terima berkas.
2. Pengukuran Lokasi oleh Petugas
BPN hendak menugaskan petugas buat melaksanakan pengukuran raga di lapangan. Batas-batas bidang baru ditentukan secara teknis, dan pemohon harus hadir atau memberikan kuasa kepada perwakilan resmi.
3. Penerbitan Peta Bidang
Hasil pengukuran diolah menjadi peta bidang. Jika tidak ada permasalahan batas atau keberatan dari tetangga lahan, maka proses dilanjutkan ke tahap berikutnya.
4. Validasi Data dan Penerbitan Sertifikat Baru
Setelah semua informasi dinyatakan valid, BPN akan memproses pembuatan sertifikat baru untuk masing-masing bidang hasil pemecahan. Proses ini biasanya memakan waktu 2 sampai 4 pekan.
Kapan Waktu yang Tepat Melakukan Pemecahan Sertifikat?
Tidak ada batas waktu tertentu untuk mengajukan pemecahan sertifikat. Namun, saat yang paling tepat adalah ketika tanah akan diwariskan, dijual sebagian, atau hendak digunakan untuk proyek properti berskala kecil seperti pembangunan Rumah Subsidi. Proses ini sebaiknya dilakukan sebelum adanya transaksi atau pembagian hak untuk menghindari konflik di kemudian hari.
Keuntungan Melakukan Pecah Sertifikat
Dengan melakukan pecah sertifikat, pemilik tanah akan mendapatkan kepastian hukum dan fleksibilitas dalam mengelola atau mengalihkan hak atas tanah. Hal ini juga akan mempermudah proses perizinan jika tanah digunakan untuk kegiatan usaha atau pembangunan.
Dalam proyek pengembangan seperti Rumah Subsidi, memiliki sertifikat masing-masing memudahkan pembeli mengakses layanan perbankan seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Tips Agar Proses Pecah Sertifikat Lebih Cepat dan Lancar
Pertama, pastikan semua dokumen dalam kondisi terbaru dan tidak memiliki kesalahan administratif, seperti ejaan nama yang berbeda antar dokumen. Kedua, jika ingin efisiensi waktu, pertimbangkan menggunakan jasa PPAT yang berpengalaman.
Ketiga, lakukan pengecekan status tanah secara berkala, termasuk keabsahan hak dan tidak adanya tumpang tindih lahan, agar proses pengukuran dan verifikasi berjalan tanpa hambatan.
Pecah sertifikat tanah adalah langkah strategis untuk memastikan hak atas lahan terjamin secara hukum dan administratif. Bagi yang berencana membangun atau mengembangkan hunian seperti Rumah Subsidi, proses ini menjadi syarat utama sebelum melangkah ke tahapan berikutnya.
Dengan menyiapkan dokumen secara cermat dan mengikuti prosedur resmi di Kantor Pertanahan, pemilik tanah bisa memperoleh sertifikat baru dalam waktu relatif singkat dan aman secara legal.