Tips Memilih Hewan Kurban Sesuai Syariat dan Sehat Jelang Idul Adha
Artikdia - Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Muslim di seluruh dunia mulai mempersiapkan ibadah kurban sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan kepedulian sosial kepada sesama. Namun, agar ibadah kurban diterima dan bernilai pahala, pemilihan hewan kurban harus mengikuti ketentuan syariat dan memperhatikan aspek kesehatan. Tidak semua hewan bisa dijadikan kurban, sehingga penting memahami syarat yang berlaku agar ibadah berjalan lancar dan sesuai aturan.
Mengidentifikasi Ciri Hewan Kurban yang Sehat serta Prima
Kesehatan hewan menjadi faktor utama yang wajib diperiksa sebelum membeli untuk kurban. Hewan yang sehat biasanya menunjukkan ciri-ciri fisik yang baik, seperti mata yang cerah tanpa tanda berair berlebihan, bulu bersih dan mengkilap, serta hidung lembap tanpa lendir berlebihan. Sikap pula jadi penanda berarti hewan yang aktif, responsif, serta mempunyai nafsu makan baik menampilkan keadaan raga yang prima. Sebaliknya, hewan yang tampak lesu, tidak bergerak aktif, atau menghindar saat didekati patut dicurigai mengalami gangguan kesehatan.
Melakukan observasi menyeluruh terhadap kondisi fisik dan perilaku hewan akan membantu memastikan hewan yang dipilih layak dan sehat, sehingga proses kurban dapat terlaksana dengan baik tanpa hambatan kesehatan.
Usia Hewan Kurban Sesuai Ketentuan Syariat Islam
Tidak hanya sehat, umur hewan kurban pula jadi ketentuan absolut yang wajib dipadati. Dalam syariat Islam, terdapat batas minimal usia yang menentukan keabsahan hewan sebagai kurban. Untuk domba dan kambing, usia minimal adalah satu tahun atau setidaknya sudah tumbuh sepasang gigi tetap (poel). Sebaliknya buat sapi serta kerbau, umur minimun yang disyaratkan merupakan 2 tahun.
Penentuan usia ini biasanya dilakukan melalui pemeriksaan gigi oleh peternak atau tenaga kesehatan hewan yang kompeten. Memastikan hewan memenuhi syarat usia bukan hanya soal mengikuti aturan, tapi juga menjaga kualitas dan keabsahan ibadah kurban.
Menghindari Hewan Kurban yang Cacat dan Tidak Sempurna
Dalam pelaksanaan ibadah kurban, kualitas dan kesempurnaan hewan sangat dijunjung tinggi. Islam melarang menyembelih hewan yang mengalami cacat serius. Contoh cacat yang membatalkan kesahihan kurban antara lain kebutaan pada salah satu ataupun kedua mata, pincang parah sampai mengusik mobilitas, badan sangat kurus hingga tulang nampak menonjol, dan kehabisan bagian tubuh penting seperti ekor atau telinga.
Memilih hewan kurban yang sempurna secara fisik mencerminkan penghormatan terhadap ibadah itu sendiri dan menjaga nilai spiritual yang terkandung di dalamnya. Hewan yang cacat bisa mengurangi nilai ibadah bahkan menjadikannya tidak sah.
Pentingnya Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)
Salah satu aspek yang tak boleh terlewatkan adalah memastikan hewan dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Dokumen ini diterbitkan oleh dokter hewan formal sehabis melaksanakan pengecekan kedokteran buat membenarkan hewan leluasa dari penyakit meluas serta layak mengkonsumsi.
SKKH juga merupakan bentuk tanggung jawab terhadap kesehatan masyarakat agar daging kurban aman dikonsumsi. Di banyak daerah, SKKH diwajibkan sebagai persyaratan resmi dalam transaksi pembelian hewan kurban. Oleh karena itu, pembeli berhak meminta dan memeriksa SKKH sebelum membeli hewan.
Memilih Peternak Terpercaya sebagai Sumber Hewan Kurban
Sumber pembelian juga berpengaruh besar terhadap kualitas hewan kurban. Peternak lokal yang memiliki reputasi baik umumnya menerapkan standar perawatan ketat, mulai dari pola pemberian pakan hingga kebersihan kandang. Kondisi tersebut memastikan hewan tumbuh sehat dan siap dijadikan kurban.
Jika waktu atau kesempatan terbatas, membeli dari lembaga resmi seperti Baznas, Dompet Dhuafa, atau koperasi peternak syariah menjadi pilihan aman. Lembaga-lembaga ini biasanya bekerja sama dengan dinas peternakan setempat dan memastikan setiap hewan sudah memenuhi syarat syariat serta lolos pemeriksaan kesehatan.
Waktu yang Tepat untuk Membeli Hewan Kurban
Menunda pembelian hewan kurban hingga mendekati Hari Raya sering menjadi kesalahan umum. Padahal, membeli lebih awal memiliki banyak kelebihan. Waktu pembelian ideal adalah dua hingga tiga minggu sebelum Idul Adha agar calon pembeli memiliki lebih banyak pilihan dan kesempatan mengamati kondisi hewan.
Pembelian lebih awal juga menghindarkan dari lonjakan harga dan memberikan waktu untuk mengurus dokumen serta penitipan hewan jika diperlukan. Dengan persiapan yang matang, ibadah kurban dapat dijalankan tanpa terburu-buru dan lebih berkualitas.
Pilih Hewan Kurban dengan Bijak untuk Ibadah yang Maksimal
Ibadah kurban merupakan wujud ketundukan kepada Allah dan kepedulian sosial yang harus dilakukan sesuai syariat dan kondisi yang sehat. Memilih hewan kurban yang sehat, sesuai usia minimal, tidak cacat, serta memiliki SKKH adalah langkah penting agar ibadah menjadi sah dan bernilai pahala.
Dengan pembelian yang bijak dan teliti, selain menjaga kualitas ibadah, kita turut berkontribusi dalam menjaga kesehatan masyarakat dan meningkatkan kepercayaan pada pelaksanaan kurban. Persiapkan dengan matang dan jadikan momen Idul Adha sebagai kesempatan beribadah dengan penuh berkah dan makna.