Kenali 3 Jenis Najis dalam Islam, Contoh & Tata Cara Menyucikannya

Daftar Isi

 

Panduan visual najis ringan, sedang, dan berat lengkap dengan contoh dan cara membersihkan
Foto ilustrasi by AI


Dalam ajaran Islam, menjaga kebersihan bukan hanya soal kebiasaan hidup sehat, tetapi merupakan bagian dari ibadah yang tidak bisa dipisahkan.

Salah satu bentuk kebersihan yang paling penting adalah bersuci dari najis. Karena itu, memahami 3 jenis najis dalam Islam serta cara menyucikannya menjadi hal yang wajib diketahui setiap Muslim agar ibadahnya sah dan diterima.

 

Pengertian Najis dan Urgensinya dalam Ibadah

Najis dalam fikih Islam adalah segala sesuatu yang dianggap kotor secara syar’i dan dapat membatalkan keabsahan ibadah, khususnya salat.

Najis bisa berasal dari tubuh manusia, hewan, maupun benda yang terkena zat najis. Pentingnya memahami najis ditegaskan dalam sabda Nabi Muhammad SAW:

“Kebersihan adalah sebagian dari iman.” (HR. Muslim)

Kesucian lahir merupakan cerminan dari kebersihan batin. Oleh karena itu, menjaga kebersihan diri dari najis bukan hanya berdampak pada fisik, tetapi juga pada kualitas spiritual seorang Muslim.

 

Pembagian Najis dalam Islam

Para ulama membagi najis ke dalam 3 jenis utama: najis mukhaffafah (ringan), najis mutawassitah (sedang), serta najis mughallazah (berat). Masing-masing memiliki contoh serta tata cara penyucian yang berbeda.

1. Najis Mukhaffafah (Ringan)

Najis mukhaffafah ialah kategori najis yang tingkatannya paling ringan.

Contoh:

  • Air kencing bayi laki-laki yang belum mengonsumsi makanan selain air susu ibu (ASI).

Cara menyucikan:
Menurut mazhab Syafi’i, najis ini cukup disucikan dengan cara dipercikkan air pada bagian yang terkena, tanpa perlu digosok atau dicuci berulang kali. 

2. Najis Mutawassitah (Sedang)

Najis mutawassitah merupakan jenis najis yang paling umum dijumpai dalam kehidupan sehari-hari.

Contoh:

  • Air kencing orang dewasa
  • Tinja manusia
  • Darah
  • Nanah
  • Bangkai hewan (kecuali bangkai ikan dan belalang)
  • Minuman keras (khamr)

Cara menyucikan:
Bagian yang terkena najis harus dibasuh dengan air sampai hilang tiga sifat najis, yaitu warna, bau, dan rasa.

Jika salah satu dari sifat tersebut masih tersisa, maka najis belum dianggap suci. Cara ini merujuk pada prinsip dasar dalam fikih bahwa kebersihan harus bersifat menyeluruh.

Dalam konteks hukum najis dalam salat, najis jenis ini harus benar-benar dibersihkan dari badan, pakaian, maupun tempat salat, agar ibadah tidak batal.

3. Najis Mughallazah (Berat)

Najis mughallazah adalah jenis najis dengan tingkat paling berat dan membutuhkan prosedur penyucian yang lebih kompleks.

Contoh:

  • Anjing dan babi
  • Segala sesuatu yang berasal dari keduanya, termasuk air liur, kotoran, bulu, atau enzim

Cara menyucikan:
Berdasarkan hadis shahih, menyucikan najis mughallazah harus dilakukan dengan mencuci bagian yang terkena sebanyak tujuh kali, dan salah satunya menggunakan air yang dicampur dengan tanah.

Dalam mazhab Syafi’i, aturan ini bersifat mutlak dan wajib diikuti, baik najisnya berupa air liur, kotoran, maupun bagian tubuh lainnya.

 

Relevansi Najis dalam Kehidupan Modern

Meski berkembang dalam konteks abad ke-7, konsep najis tetap relevan hingga hari ini. Misalnya, dalam sertifikasi produk halal, bahan yang berasal dari babi secara otomatis dikategorikan sebagai najis mughallazah.

Begitu pula dalam dunia farmasi dan kosmetik, kehadiran enzim atau zat dari hewan najis mempengaruhi status kehalalan suatu produk.

Kesadaran akan najis tidak hanya memengaruhi praktik ibadah, tapi juga gaya hidup Muslim modern, mulai dari pemilihan makanan, pakaian, hingga produk kesehatan dan kecantikan.

 

Menjaga Kesucian sebagai Wujud Ketaatan

Mengetahui dan memahami cara menyucikan najis menurut mazhab Syafi’i bukanlah semata pelajaran fikih, tetapi juga wujud nyata dari ketaatan seorang Muslim terhadap perintah agama.

Dengan memastikan tubuh, pakaian, dan tempat ibadah bersih dari najis, seorang Muslim telah menyiapkan dirinya untuk berdiri di hadapan Allah dalam keadaan suci.

Menjaga kesucian dari najis adalah bagian dari komitmen spiritual dan disiplin diri. Karena itu, pembahasan tentang najis tetap relevan dan penting, tidak hanya dalam konteks salat, tetapi juga dalam kehidupan modern yang menuntut kebersihan dan kesadaran terhadap halal-haram.

 


Jasa Pembuatan Website UMKM
Jasa Pembuatan Website UMKM
Jasa Pembuatan Website UMKM